generasi intelektual muslim wujudkan kehidupan yang islami

Dewasa ini setidaknya terdapat dua hal yang melatar-belakangi gejala umum kegiatan keislaman di masyarakat kita. Pertama, intensitas da’wah yang dilakukan oleh generasi muda Islam yang cenderung mengalami peningkatan. Hal ini terbukti dengan semakin banyaknya kuantitas kaum muda yang antusias dalam kegiatan keislaman. Kedua, perubahan struktur sosial kemasyarakatan yang diakibatkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, cenderung melampaui batasan lama yang pernah dikenal.
Dua hal tersebut perlu mendapat perhatian khusus karena menyangkut realitas. Realitas yang terjadi menyangkut tentang meningkatnya intensitas da’wah Islam di masyarakat yang tidak diikuti dengan ketegasan peran dan fungsi tiap individu yang terlibat di dalamnya. Akibatnya, aktivitas kegiatan keislaman belum terorganisir secara terpadu, terarah dan menyeluruh. Mahasiswa sebagai generasi muda islam, yang secara ideal digolongkan sebagai Intelektual Muslim belum memahami dan menyadari siapa dirinya sebenarnya, sehingga timbul ambivalensi atau dikhotomi di dalam diri dan lingkungannya, pergeseran tata nilai dan tingkah laku, serta menurunnya daya kreatif dan inovatif untuk menghadapi perubahan struktur masyarakat yang demikian cepatnya.
Realitas lainnya, menyangkut perubahan struktur sosial masyarakat adalah karena tidak seimbangnya antara kualitas intelektual dan ekonomi masyarakat umumnya, dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, sains, dan teknologi. Sehingga yang timbul justru penyimpangan tata laku, struktur sosial dan ketidakadilan.
Dengan melihat dua realitas tersebut, maka ada dua hal pokok yang menjadi pembahasan utama dalam tulisan ini, yaitu: Intelektual Muslim dan Wujud Masyarakat Islami.
Siapa intelektual muslim itu?. Intelektual menurut Edward Shield adalah sekumpulan orang dalam masyarakat yang sering menggunakan lambang yang sangat luas, abstrak, transendental, kritis, emansipatoris, dan hermeneutic. Sedangkan menurut Alvin W Gouldner, intelektual dalam memahami situasi di samping dengan kekuatan pengetahuan, juga menggunakan etika moral dan tata nilai religius. Menurut seorang pakar sosiologi, Burn, mengartikan intelektual sebagai orang-orang yang terikat oleh nilai tertentu dengan memiliki ciri: devotee of Value (mengabdikan dirinya untuk nilai tertentu), de votee of ideas (mengabdikan dirinya untuk cita-cita tertentu), de votee of knowledge (mengabdikan dirinya untuk pengetahuan tertentu). Dari definisi di atas ternyata seorang intelektual tidak cukup berfikiran general, kritis, terikat tata nilai tertentu, tetapi juga harus mampu berfikir spesialis, peka terhadap masalah krusial yang terjadi di masyarakat.
Dengan mengambil konotasi intelektual tersebut, maka intelektual muslim adalah mereka yang memiliki ciri tersebut di atas ditambah dengan satu karakteristik yang tidak dimiliki intelektual lainnya, yaitu keterikatannya dengan al Islam. Mereka memiliki pola pikir, pola tindak serta rasa estetika yang berkembang secara seimbang dan harmonis, dengan al Islam sebagai landasannya. Dalam al-Qur’an, Intelektual Muslim dideskripsikan sebagai sosok “Ulil Albab” yang memiliki ciri-ciri: bersungguh-sungguh dengan ilmunya, merenung, dan memadukan fikir dan dzikir atas ciptaan Allah, sanggup mempertahankan kebenaran (al haq) dengan yakin, menyampaikan perintah Allah dengan prinsip Tauhid, kritis mendengarkan pembicaraan dan pemikiran orang lain dan sanggup memahami esensi kebenarannya. Alhasil, mereka yang tidak berminat untuk memperjuangkan Islam ataupun memandang Islam hanyalah sebagai konvensi sosial dan bukan “elan vital” dalam perubahan struktur sosial masyarakat, tidaklah berhak dianugerahi gelar Intelektual Muslim.
Masyarakat islam menurut Prof. Fazlur Rahman adalah suatu orde sosial yang didasarkan pada iman, islam dan taqwa. Masyarakat menjadikan tata nilai perikehidupannya bercermin pada al-Qur’an dan as-Sunnah. Aspek-aspek perilaku sosial, budaya, ekonomi dan perkembangan teknologi didasarkan pada contoh teladan Rasulullah SAW dengan tidak meninggalkan perkembangan yang berlangsung. Masyarakat Islami digambarkan sebagai Khairu Ummah yang mempunyai ciri-ciri: dapat saling menyuruh pada yang ma’ruf, mencegah kemungkaran, dan Iman kepada Allah SWT.
Menyuruh berbuat kebaikan merupakan salah satu bentuk motivasi agar dalam keberagaman masyarakat Islami, inovasi dan kreativitas dapat muncul dalam bentuk perbuatan yang baik dalam segala aspek kehidupan. Jika tiap tindividu dalam kelompok msyarakat mampu berbuat baik, maka bentuk keadilan dapat terwujud. Mencegah kemungkaran merupakan salah satu bentuk tindakan preventif agar dalam keberagaman masyarakat islam, sikap hati-hati, toleransi dan menjaga perasaan orang lain dapat lebih terpelihara. Jika tiap individu sudah mampu mencegah pada kemungkaran, maka bentuk kasih sayang sesamanya akan menghapuskan jurang perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya.
Iman kepada Allah SWT merupakan aspek terpenting, karena hal inilah yang membedakan masyarakat islam dengan yang lainnya. Kriteria ini mutlak dimiliki oleh Masyarakat Islami sebagai bentuk sumber kekuatan dan aktivitas dalam seluruh sistem Islam, baik pola pikirnya maupun segi amaliahnya. Iman kepada Allah bukan hanya sekedar pengakuannya saja, akan tetapi mampu membuat tiap individu dalam Keberagaman Masyarakat Islam terikat, kukuh laksana satu tubuh. Masing-masing sulit dipisahkan, sehingga segala aspek kegiatan selalu dalam bentuk kebersamaan, gotong royong dan belas kasih.
Dari tiga ciri-ciri tersebut dapat dikatakan bahwa wujud Masyarakat Islami adalah suatu masyarakat yang menjadikan iman kepada Allah sebagai satu-satunya sumber dalam mewujudkan peradaban, sedangkan amar ma’ruf dan nahyi ‘anil munkar sebagai institusi untuk memelihara eksistensi manusia dalam arti yang sebenarnya. Tanpa kesatuan iman, mustahil manusia dapat mewujudkan masyarakat yang Islami, dan tanpa amal ma’ruf dan nahyi ‘anil munkar, manusia cenderung menyimpang dari tujuannya mencapai Ridha Allah swt.
Upaya mewujudkan kesatuan masyarakat Islami dari keberagaman masyarakat islam adalah sebuah harapan. Wujud Masyarakat Islami yang memiliki ciri-ciri khusus cocok jika dibentuk oleh sekelompok individu yang memang memiliki kualitas dan kompetensi yang memadai. Mahasiswa sebagai Intelektual Muslim yang memiliki karakteristik yang khusus pula, merupakan alternatif terbaik untuk mewujudkan hal tersebut.
Langkah pertama dan utama yang harus dilakukan adalah memadukan integritas kepribadian Intelektual Muslim berupa: fikir, dzikir dan amal terhadap totalitas tuntunan Allah berupa: Iman, Islam dan Ihsan. Hal ini dimaksudkan agar terjadi keselarasan, keseimbangan dan keserasian dalam berhablunminallah, hablunminannas dan hablunminal’alamin. Dengan demikian seorang Intelektual Muslim akan memahami secara utuh siapa dirinya, bagaimana kemampuannya, dan apa yang seharusnya dilaksanakan. Intelektual muslim yang faham benar eksistensi dirinya akan cenderung berhati-hati dalam mengembangkan ide, nilai dan sikapnya. Dia menyadari sepenuhnya bahwa yang dimlikinya semata-mata dari dan milik Allah. Hal inilah yang membuat dirinya tidak sombong, tidak sewenang-wenang, rendah hati, adil dan bijaksana. Dia akan tegas dan tepat dalam memutuskan suatu ketetapan menyangkut peri kehidupan masyarakat, sebab kesadaran dirinya tentang hukum yang dimiliki selaras dengan sumber al-Islam, yaitu: al-Qur’an dan as-Sunnah. Sikap semacam ini dapat menjadi contoh bagi kondisi masyarakat dimana dia berada. Sehingga terdapat kecenderungan masyarakat akan mencontohnya. Dengan demikian salah satu wujud Masyarakat Islami dapat terbentuk melalui Uswah hasanah yang ditampilkan oleh sosok Intelektual Muslim.
Langkah kedua yaitu dengan peningkatan Ukhuwwah Islamiyyah. Intelektual Muslim perlu menggalakkan hal ini, karena menyangkut aspek kebersamaan, kukuh satu tubuh. Penggalakan ukhuwwah ini dimanfaatkan untuk saling tukar informasi memadukan visi dan
orientasi yang dimiliki, untuk kemudian secara
bersama-sama mempersiapkan langkah berikutnya, berupa peningkatan inovasi dan kreativitas strategi dan metode pendekatan da’wah yang komprehensif menyangkut seluruh aspek peri kehidupan masyarakat. Dengan demikian wujud masyarakat Islami dapat terbentuk melalui adanya ta’awun (kerja sama atau tolong menolong).
Bentuk ta’awun ini, antara para Intelektual Muslim, akan menghasilkan aktivitas da’wah bil hal, meliputi aspek ekonomi, sosial budaya, pendidikan, dan teknologi secara bertahap dapat mengubah tatanan peri kehidupan masyarakat menjadi bentuk Baldatun Thaiyyibun Warabbun Ghafur. Insya Allah.

0 Response to "generasi intelektual muslim wujudkan kehidupan yang islami"

Post a Comment